SUNGAILIAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2021. Sebanyak 44 desa bakal mengikuti pelaksanaan ini pada 13 Oktober 2021.
Bupati Mulkan menuturkan, pelaksanaan pilkades serentak penting dilaksanakan mengingat adanya kekosongan kades di sejumlah desa yang hingga kini dijabat pelaksana tugas (Plt). Pilkades serentak 2021 telah diatur dalam Permendagri RI nomor 65 tahun 2017.
Sekarang ini, kata Mulkan, jajarannya tengah melakukan pemantapan proses dan koordinasi antarlembaga untuk menetapkan tahapan pilkades. Dirinya berharap pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar.
"Pemantapan pelaksanaan dimulai dari tahapan awal koordinasi antarlembaga, pembentukan panitia sampai penetapan hasil pilkades 2021," kata Mulkan, di Sungailiat, Bangka, Senin (24/5/2021).
Bupati mengatakan, kades yang nantinya terpilih memiliki tugas dan tanggung jawab dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat desanya. Kades harus mampu berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait