Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Antara)

BABEL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan fokus melakukan pengawasan. Pengawasan ini difokuskan terkait antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hingga saat ini, kita belum menemukan pelanggaran yang terkait dengan prokes maupun pilkada itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala di Pangkalpinang, Minggu (1/11/2020).

Dewi menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini, Bawaslu telah membentuk pokja Covid-19 di empat kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak yakni di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung.

Pokja ini beranggotakan KPU, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, guna mengantisipasi penyebaran virus corona klaster pilkada ini.

"Jika ditemukan parpol, paslon yang melanggar prokes ini, maka kita akan membubarkan kampanye tersebut," kata dia.

Dewi melanjutkan, jika ada pelanggaran prokes Covid-19 selama kampanye politik ini, maka satgasnya yang akan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu akan melakukan teguran tertulis.

"Jika teguran tertulis tidak diindahkan, teguran lisan dulu, kalau teguran lisan tidak dilaksanakan baru teguran tertulis satu jam teguran tertulis tidak diindahkan nanti dari Bawaslu akan berkordinasi dengan TNI/Polri untuk pembubaran atau pemberhentian," kata dia.

Pembubaran ini sesuai Perbawaslu Nomor 4 2020 dan diperkuat dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0586, agar peserta pilkada ini untuk selalu mematuhi aturan berlaku selama pendemi Covid-19.

Oleh karena itu, diminta peserta pilkada dan masyarakat untuk selalu mentaati dan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak mengumpulkan massa yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network