BANGKA BARAT, iNews.id - Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menerima laporan pelanggaran maupun potensi sengketa pascapelaksanaan pencoblosan, Rabu (14/2/2024) kemarin. Sejauh ini pencoblosan di wilayahnya dalam kategori aman dan tidak ada potensi sengketa.
"Kalau untuk pelanggaran sampai hari ini belum ada. Saya tekanan kepada jajaran pengawas upayakan pencegahan dulu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun ke tingkat desa," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, Kamis (15/2/2024).
Selama proses pencoblosan kemarin, kata dia, Bawaslu menilai ada keterlambatan dari pihak KPU serta kekurangan bilik suara. Sehingga warga yang ingin menggunakan hak pilih jadi menumpuk.
"Memang ada keterlambatan saya lihat dari pihak penyelenggara, tapi sudah saya komunikasikan dengan Ketua KPU kemarin bahwa memang keterlambatan itu karena di TPS cuma ada empat bilik kotak suara," ucapnya.
Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, kaya dia, pihaknya siap menerima laporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan saat proses pungut hitung surat suara.
"Kalau ada orang mengadu kami siap dan juga terutama siap menerima laporan dalam bentuk apa pun," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait