BANGKA TENGAH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanfaatkan bekas perumahan anggota dewan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Perumahan itu berada di kompleks perumahan Pemda.
Rencana ini dilakukan untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak putus sekolah di daerahnya.
"Kami sudah merancang bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah dengan menyusun program kegiatan belajar masyarakat. Sudah ada beberapa kecamatan yang sudah kita pusatkan," kata Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman, Selasa (17/5/2022).
"Termasuk untuk kecamatan Koba yang terbaru, kita kembali membuka PKBM yang salah satunya di areal perumahan dewan yang ada di komplek Pemda kita," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait