Petugas Satpol PP Belitung Timur menggelandang remaja yang kedapatan ngamar di salah satu hotel di daerah itu. (Foto: iNews.id/Suharli).

Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa remaja tersebut juga mengonsumsi minuman keras (miras) dan diduga ada yang melakukan seks bebas.

Kasat Pol PP Belitung Timur, Adlan Taufik mengatakan rata-rata mereka terjaring ini berusia 15 tahun dan sebagian masih duduk di bangku SMP. Sedangkan remaja lainnya sudah putus sekolah.

"Kami masih mendalami apakah ada peran orang dewasa terkait kenakalan remaja yang terjadi pada sebelas anak-anak ini. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Bidang PPA Dinsos Belitung Timur guna mencari permasalahan di hulu, kalau sudah kejadian seperti ini kan artinya sudah dihilir," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network