Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa remaja tersebut juga mengonsumsi minuman keras (miras) dan diduga ada yang melakukan seks bebas.
Kasat Pol PP Belitung Timur, Adlan Taufik mengatakan rata-rata mereka terjaring ini berusia 15 tahun dan sebagian masih duduk di bangku SMP. Sedangkan remaja lainnya sudah putus sekolah.
"Kami masih mendalami apakah ada peran orang dewasa terkait kenakalan remaja yang terjadi pada sebelas anak-anak ini. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Bidang PPA Dinsos Belitung Timur guna mencari permasalahan di hulu, kalau sudah kejadian seperti ini kan artinya sudah dihilir," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait