Dia menjelaskan, karena ini bukan delik aduan, siapa pun boleh melaporkan kepada pihak berwenang. Tapi katanya, ketika nanti polisi butuh data, butuh laporan dan pihak keluarga korban kekeh tidak mau melaporkan, hal ini yang agak membuat repot.
"Untuk itu kami mendorong supaya keluarga atau korban membuka mindset mereka ini bukan aib, bukan tabu. Justru ketika ini tidak diungkap, tidak dilanjutkan, perlindungan anaknya tidak jalan. Hak anak tercederai karena anak tergantung orang tua," ujarnya.
Imelda mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi ke UPTD Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Belitung Timur dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
"Saat itu Kasat Reskrim juga mempertanyakan kenapa pihak sekolah tidak melaporkan, padahal ini kejadiannya di sekolah. Saat itu saya menjawab untuk saat ini kami fokus pada korban. Karena anak-anak ini ada yang akan ikut ujian sekolah, kami melihat sekilas dengan psikolog, anak-anak yang mendapatkan perlakukan demikian tentu akan mengalami depresi atau trauma," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait