Polisi menangkap Erik Pratama pelaku pembacokan Santo di Desa Pangkal Buluh, Bangka Selatan. (Foto: Ist)

Polsek Payung yang mendapat laporan penganiayaan itu bergerak cepat menangkap pelaku.

Baru pada Senin (6/12/2021) pelaku ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Payung yang mengintainya di rumah orang tuanya.

"Sudah diamankan di kediaman orang tuanya," kata Kapolsek Payung Iptu Joniarto.

Polisi juga mengamankan golok yang dipakai pelaku membacok korban. "Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHAP," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network