Petugas memantau jerat yang dipasang untuk menangkap buaya dalam kolam milik warga di Kampung Jawa, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (28/7/2022). (ANTARA/UPTD Damkar Bintan Timur)

Dia mengatakan, petugas akan menangkap dan memindahkan buaya tersebut ke habitat aslinya agar tidak membahayakan keselamatan warga setempat.

Selain itu, warga kampung diimbau untuk sementara tidak beraktivitas di sekitar kolam tempat buaya bersarang.

Sebelumnya pada pertengahan Juni 2022, petugas damkar mengevakuasi buaya berukuran 1,5 meter yang masuk ke area sungai di Kampung Kolong Enam, Bintan Timur. Buaya tersebut kemudian dipindahkan ke habitat buaya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network