Residivis pelaku pencurian dengan sasaran anak-anak yang memegang HP saat ditangkap Buser Polres Pangkalpinang. (Foto: iNews.id/ Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian berinisial MPG (25) warga Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui. Dia diamankan karena mencuri handphone (HP) yang dimainkan anak-anak.

Pelaku MPG ditangkap tim Buser Naga Polres Pangkalpinang saat santai di emperan toko, Jumat (17/9/2021). Dalam aksinya, dia menargetkan sasaran pencurian yakni anak-anak yang memegang HP. 

"Pelaku merupakan residivis pencurian dan penggelapan di tujuh TKP yang sudah meresahkan masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Sabtu (18/9/2021).

Kepada polisi, pelakui mengakui semua perbuatannya telah mencuri di tujuh TKP di Kota Pangkalpinang. Hasil penjualan HP tersebut digunakan pelaku untuk bermain game online di warnet. 

"Saya mengincar HP yang sedang dimainkan anak kecil. Modusnya dengan pura-pura menawarkan diamond untuk top up game online. Untuk meyakinkan korban saya berpura-pura menunjuk rumah saya lalu saya pinjam HP tersebut dan langsung saya dibawa lari," kata MGP.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network