Polres Belitung Timur menangkap ZP (26), bintang Laskar Pelangi terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam. (Foto: Ist)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap bintang film Laskar Pelangi, inisial ZP (26) di Belitung Timur. ZP ditangkap terkait kasus tabrak lari dan pengancaman dengan senjata tajam.

"Kami telah  mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, Minggu (30/4/2023).

ZP adalah pemeran tokoh Ikal dalam film Laskar Pelangi. Dia dan kelima rekannya itu ditangkap pada Sabtu (29/4/2023) dini hari.

"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan telepon genggam," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network