BNNP Babel menangkap bandar ekstasi di Pangkalpinang. Barang bukti 500 butir ekstasi diamankan. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menyergap seorang pengedar narkoba di pinggir jalan di Kota Pangkalpinang. Dia membawa 500 butir pil ekstasi untuk diedarkan.

Pelaku yang ditangkap adalah Rahmat. Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNNP Babel menangkap satu pelaku lain yakni Zul di sebuah warung di Kota Pangkalpinang.

Ternyata Zul adalah pemilik ratusan butir ekstasi itu. Setelah selesai bertransaksi, ratusan butir ekstasi itu berpindah tangan ke Rahmat.

Petuga BNNP Babel lalu menggeledah kontrakan Zul. Namun tak ada ekstasi yang ditemukan. 

"Kami dapatkan dua tersangka. R pemesan dan Z ini bandarnya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Dinnar Widargo, Kamis (23/6/2022). 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network