BNNP Kepri saat memusnahan barang bukti sabu dan ganja dengan alat insinerator, Rabu (12/4/2023). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

Kasus narkotika ketiga, petugas mengamankan satu pelaku berinisial MA (34) di Pulau Ngenang, Kecamatan Nongsa pada Selasa (21/3/2023). Sabu sebanyak 2.979 gram berhasil diamankan yang dikemas melalui bungkus teh China Duguanyin berwarga hijau. 

Kasus keempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial ABS (34) di Apartement Sky Garden, Pelita pada Jumat (24/3/2023) lalu. Tersangka memiliki sabu sebanyak 504 gram. Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di kediamannya yang berada di wilayah Sungai Nayon, Kecamatan Bengong. 

"Petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 6,6 gram dan 5,8 gram yang dibungkus menggunakan dua buah plastik," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network