Pria di Inhu ditangkap polisi karena diduga membuat bom rakitan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5-10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan dari petasan namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama. Sasarannya ini adalah salah satu warung dekat rumahnya itu yang sering mem-bully-nya," papar Asep.

Pada 3 Oktober 2022, pelaku kembali mencoba merakit dan mencampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya ke dalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan di pinggir jalan depan rumahnya. Kemudian pelaku men-setting timernya untuk waktu 30 menit.

Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Pelaku lalu pulang ke rumahnya di Desa Kelesa berjarak 7 kilometer dari lokasi. Belakangan bahwa bom waktu itu meledak juga.

Atas hal tersebut pada 4 Oktober 2022, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya di Dusun Sei Bangkar RT. 041 RW.011 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network