Polda Riau memastikan buronan pengendali peredaran 411 Kg sabu atas nama Marno telah ditangkap di Maaysia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau memastikan buronan atas nama Marno yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 411 kilogram telah ditangkap di Malaysia. Anak dan istrinya yang terlibat jaringan Marno ditangkap di Dumai.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai beberapa saat setelah kembali dari Malaysia," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Senin (22/5/2023).

Marno ditangkap di Negara Bagian Johor. Sebelum penangkapan itu, Polda Riau berkomunikasi dengan polisi di Malaysia dan menyampaikan sedang memburu Marno. 

"Ini merupakan sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antara kedua negara," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network