Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyambut langsung aksi warga itu dan berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur ini sudah ditangani Unit PPA Polres Bangka Selatan. Penyidik terus bekerja dan melakukan pengembangan, semoga dalam waktu dekat kasus ini bisa segera dilimpahkan," kata AKBP Joko Isnawan.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka selatan pencabulan guru silat predator anak anak di bawah umur pandemi Covid-19
Artikel Terkait