Menurutnya, pelayanan hukum di Bangka Barat harus dekat dan tak harus jauh-jauh ke Sungai Liat.
"Pelayanan hukum ini harus kami dekatkan dengan masyarakat salah satunya membangun lapas di Bangka Selatan dan juga Pengadilan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bangka Selatan kata Riza telah menyediakan lahan seluas 3 hektare untuk pembangunan lapas tersebut yang berlokasi di desa Bikang, Kecamatan Toboali.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Bangka Selatan dan Pemdes Bikang yang telah mendukung rencana pendirian Lapas dengan menghibahkan tanah seluas 3 hektare," kata dia
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait