BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meminta Pegawai Negri Sipil (PNS) yang baru bertugas di daerahnya memiliki mentalitas abdi negara yang tangguh. Bekerja mengikuti aturan dan tidak gampang minta mutasi.
Algafry mengatakan hal itu kepada 175 orang yang sedang mengikuti pelatihan dasar calon PNS Bangka Tengah tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di gedung diklat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDMD) Kabupaten Bangka Tengah pada Jumat (21/5/2021).
"Harapan saya mereka ini betul-betul menjadi PNS yang melayani masyarakat, saya minta juga tadi kepada mereka PNS ini, kalau sudah menjadi pegawai Kabupaten Bangka Tengah maka ikutilah aturan. Jangan nanti baru dua tahun mengabdi sudah minta pindah, semua ada aturan," ujar Algafry.
Algafry menekankan, PNS di Bangka Tengah bisa bekerja di luar daerah. Namun berdasar prosedur, PNS yang mendapat mutasi minimal sudah bekerja selama 10 tahun.
"Saya tidak mengatakan mereka ini tidak punya hak untuk mengajukan pindah, tapi saat mendaftar kan jelas minimal 10 tahun mengabdi. Aturan itu kan mereka sudah tahu, kalau tidak mau tinggal di Kabupaten Bangka Tengah, ya sudah jangan jadi PNS di Kabupaten Bangka Tengah," kata dia.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait