Tersangka pencurian, Alanuari alias Mohek (31) saat diamankan Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Muntok, Kamis (12/11/20). (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Muntok berhasil menangkap pelaku pencurian, Alanuari alias Mohek (31) warga Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian.

Tersangka dibekuk di kawasan Sungai Selan, Pangkal Pinang, setelah DPO kurang lebih dua bulan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu set laptop dan satu buah kaca mata.

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar menyebut, aksi pencurian terjadi pada Rabu 14 Oktober 2020. Tersangka beraksi dengan cara membobol jendela rumah korban.

"Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela ruang tamu dengan cara merusak atau mencongkel, setelah berhasil pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban," katanya, Kamis (12/11/2020 ).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Muntok, untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network