"Untuk mencairkan BST cukup mudah, KPM cuma menunjukkan KTP dan KK serta surat pemberitahuan ada barcode yang sudah kami kirim ke masyarakat masing-masing," ujarnya.
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan BST atau tidak, dapat mengakses website Kementerian Sosial.
"Bisa cek di web Kemensos, nanti cukup NIK-nya dimasukkan. Dia dapat bantuan apa, sembako kah, tunai kah, akan ketahuan di situ," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait