PANGKALPINANG, iNews.id- Pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan diisolasi dan tes usap secara langsung. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin mematuhi prokes di ruang publik.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengatakan Satgas Covid-19 akan menggencarkan pelacakan sehingga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, berkerumun, melanggar prokes akan dilakukan tes usap antigen di tempat.
"Bagi pelanggar prokes positif akan langsung dikarantina dengan pengamanan ketat. Jika dilakukan isoman, maka dinilai percuma. Kurangnya pengawasan akan melalaikan masyarakat dari menjalankan isolasi," katanya, Senin (2/8/2021).
Ia mengatakan kebijakan tes usap dan mengisolasi pelanggar prokes ini, mengingat tren angka penurunan kasus Covid-19 belum menunjukkan angka yang signifikan. Bahkan masih kerap ditemui masyarakat yang abai terhadap prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.
“Percuma kalau pembenahan di rumah sakit kita optimalkan, tetapi masyarakat masih tidak paham dengan kondisi yang terjadi sekarang," ujarnya.
Terkait evaluasi PPKM level 3 dan 4 yang telah dijalankan, kata dia, Satgas Covid-19 masih menemukan pemilik usaha yang bandel karena membuka kegiatan usahanya melebihi jam malam yang telah ditetapkan, yaitu pukul 21.00 WIB.
"Untuk memberi efek jera, kami akan menjatuhkan hukuman kepada pemilik usaha tersebut. Hal ini dilakukan agar pemilik usaha lain tidak meniru perbuatan yang sama, sehingga pembatasan masyarakat dapat dijalankan secara disiplin," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait