BANGKA, iNews.id - Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan ponton tambang bijih timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka. Penertiban tersebut guna meminimalkan kerusakan lingkungan laut di daerah itu.
Koordinator Tim Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Wilayah Laut Babel, Asban Aris mengatakan dalam operasi pemberantasan aktivitas penambangan bijih timah ilegal, tim gabungan menemukan ponton tanpa izin beroperasi di Perairan Teluk Kelabat, Kecamatan Belinyu, Bangka.
"Operasi ini bertujuan agar para penambang melakukan penambangan secara legal. Sebab, aktivitas ilegal ini mengganggu ekosistem laut," katanya, Sabtu (23/7/2022).
Dia menuturkan, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel mengerahkan Kapal KN Damaru P.214 milik Kementerian Perhubungan untuk menertibkan tambang-tambang timah ilegal di Perairan Babel, khususnya di luar Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Kami tidak hanya menertibkan tambang-tambang ilegal, tetapi sekaligus menyosialisasikan agar masyarakat melakukan penambangan secara legal yang sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya mengerahkan Sea Raider untuk menyosialisasikan dan mengedukasi para penambang ilegal. Mulai dari aspek perizinan hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang tanpa izin tersebut.
"Kami ke depannya akan rutin melakukan patroli sejenis dengan harapan agar para penambang melakukan aktivitasnya secara legal," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait