Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, para pelaku juga diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.
“Salah satu pelaku yakni TE alias Olek merupakan seorang residivis yang saat ini masih menjalani proses pembebasan bersyarat,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait