Pria asal Provinsi Jambi inisial AD alias Diki (30) saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto: ist)

Di hadapan polisi, kata dia, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan handphone milik korban digunakan oleh pelaku sendiri. 

"Saat ini AD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network