Di hadapan polisi, kata dia, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan handphone milik korban digunakan oleh pelaku sendiri.
"Saat ini AD beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait