YB alias Andre (20) saat diamankan di Mapolda Bangka Belitung. (Foto:Ist)

Kemudian keesokan harinya pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali.

"Motor hasil curian itu akan dipergunakan oleh pelaku sendiri," tuturnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut. 

Jojo mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Sebab, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini terjadi karena ada kesempatan.

"Kami mengimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, bila perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan motor di sembarang tempat," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network