YG alias Kutil (27) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gabek II, Kecamatan Pangkalan Balam kota Pangkalpinang ditangkap tim Jatanras Polda Bangka Belitung. (Foto : Polda Babel)

Di hadapan polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebuah tas di dalam mobil truk bersama seorang temannya. Modusnya dengan mengincar mobil truk yang saat itu sedang parkir menurunkan barang sembako di depan salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pangkalpinang, lalu membawa kabur tas milik korbannya. 

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo warna biru dan satu unit handphone Xiaomi warna putih serta uang berjumlah Rp1 juta. Sedangkan uang hasil pencurian tersebut sudah habis digunakan tersangka untuk minum-minuman keras,” kata Kombes Pol A Maladi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network