Dua terduga pencuri uang milik jemaah masjid saat diamankan di Mapolsek Mentok. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua orang pemuda di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keduanya diduga mencuri uang milik jemaah masjid di daerah itu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing inisial KE (27) dan RE (23) warga Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. 

“Keduanya ditangkap di kediamannya pada Selasa (13/8/2024). Mereka diduga mencuri uang jemaah masjid atas nama Tarmizi (41) warga Desa Belo Laut Kecamatan Mentok,” kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, Rabu (14/8/2024). 

Aksi pencurian itu terjadi di Masjid Al Murthadar yang terletak di Kampung Teluk Rubiah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat pada Senin (12/8/2024) lalu. 

"Jadi, Senin kemarin sekira pukul 00.05 WIB itu korban datang ke masjid. Dia lalu memarkirkan sepeda motornya di area parkir masjid," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network