"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," katanya Yusri Yunus.
Kuasa Hukum Cynthiara diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Kamis (18/3/2021) sore.
Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki Cynthiara berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait