Pelaku pencurian kotak amal yang diamankan Polres Belitung Timur. (Foto: Humas Polri)

"Hasil olah TKP serta mengumpulkan bukti, kami kembangkan penyelidikan untuk mengetahui pelakunya. Alhamdulillah tak sampai dua jam, kami menemukan lokasi pelaku yang berada di Kafe Apen Mirang Kota Manggar,” ujarnya, Senin (22/3/2021).

Gerak cepat Polres Belitung Timur dalam menanggapi laporan masyarakat serta mengungkap kasus merupakan salah satu bentuk dukungan Polri yang presisi sebagaimana Program 100 Hari Kapolri. Polri ada untuk masyarakat.

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami amankan dan dibawa ke Polres untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network