"Kami hanya memfasilitasi dan nanti jadi hak panelis yang menentukan apakah pertanyaan itu layak atau tidak dimasukkan dalam materi debat," katanya.
Ruang yang diberikan kepada masyarakat untuk usulkan pertanyaan dalam materi debat pada pemilu sebelumnya tidak ada. Hanya pada Pilkada Serentak 2020 ruang itu diberikan kepada masyarakat.
"Namun, sampai sekarang belum ada masyarakat yang mengusulkan pertanyaan. Kalau nanti ada, tentu kami sampaikan kepada panelis, mudah-mudahan bisa dimasukkan dalam materi debat," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait