Menurut Kombes Pol Maladi, pelaku juga telah melakukan penjambretan di beberapa tempat lain di Kota Pangkalpinang.
“Seperti di belakang Metro Jalan Natuna Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek, di Jalan Balai Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, di Jalan Bukit Merapin dan di simpang Jalan Koba Pangkalpinang.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolda Bangka Belitung untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait