Menurut keterangan Sekretaris Desa Air Anyir, Yoga Aditya Jaya, terduga ini sudah sekitar dua tahun menetap di situ. Namun belum tercatat sebagai penduduk setempat dan sedang dalam proses mengurus pindah jiwa.
"Pelaku bukan warga asli sini. Tapi sedang mengurus kepindahannya untuk menetap," katanya, Jumat (5/2/2021).
Sedangkan aktifitas kesehariannya, tidak banyak diketahui. Sebab, yang bersangkutan jarang berinteraksi dengan warga.
"Rumah tempat tinggalnya cukup berjauhan dari permukiman warga lainnya, jadi kesehariannya seperti apa tidak tahu parsis," ujarnya.
Penangkapan dua terduga yang terkait jaringan radikal di tengah upaya Bangka Belitung mengembangkan kepariwisataan ini, diharapkan mampu semakin meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang hendak berkunjung dari ancaman aksi-aksi terorisme.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait