Ilustrasi Narapidana (Foto: AFP)

BANGKA BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Bangka Barat, memeriksa seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkoba Pangkalpinang. Dia diperiksa karena diduga masih menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

"Pemeriksaan terhadap salah satu napi berinisial ST ini merupakan hasil pengembangan kasus yang kami tangani pada Operasi Antik Menumbing 2021," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Umar Dani, Minggu (11/4/2021).

Umar Dani menambahkan, narapidana berinisial ST itu merupakan salah satu warga binaan di Lapas Khusus Narkoba Pangkalpinang yang diduga kuat menjadi pengendali dalam penjualan atau peredaran narkoba di Bangka Barat.

"Pemeriksaan terhadap ST tersebut dilakukan setelah Operasi Antik, kami meringkus salah satu kurir dan setelah diinterogasi menyebutkan ST menjadi aktor kuat peredaran narkoba di Bangka Barat," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network