BANGKA TENGAH, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengusulkan Wakil Bupati yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bateng, Yulianto Satin sebagai Bupati Bateng definitif. Usulan itu secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna pada, Kamis (15/10/2020).
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Bateng mengusulkan pemberhentian Bupati Bateng Ibnu Saleh, yang wafat ada 4 Oktober 2020 lalu akibat Covid-19. Posisinya di gantikan wakilnya Yulianto Satin.
"Semua tahapan di tingkat DPRD terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati definitif sudah kami lakukan, berita acara ini pun langsung kami kirimkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk di tindak lanjuti," ujar ketua DPRD Bateng, Me Hoa usai paripurna, Kamis (15/10/2020).
Setelah dikirimkan berita acara usulan pemberhentian dan pengangkatan, maka Pemprov Babel memiliki waktu selama lima hari untuk melakukan proses pengangkatan Bupati Bateng definitif.
Sementara itu, Plt Bupati Bateng Yulianto Satin mengaku kewenangan seorang plt bupati sangat terbatas. Apalagi saat ini agenda pemerintahan saat ini cukup padat.
"Salah satunya agenda penting pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bateng tahun 2021, maka kewenangan plt Bupati sangat terbatas. Apapun langkahnya tentunya harus meminta persetujuan Mentri Dalam Negri (Mendagri), tentunya hal ini dapat menghambat agenda pemerintah daerah," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait