Subki mengatakan, proses deportasi kedua WNA itu berkoordinasi Kedutaan Malaysia dan Singapura. Keduanya masuk dalam daftar cekal imigrasi.
"Kedua WNA ini akan kami masukkan dalam daftar cekal," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Subki mengatakan, proses deportasi kedua WNA itu berkoordinasi Kedutaan Malaysia dan Singapura. Keduanya masuk dalam daftar cekal imigrasi.
"Kedua WNA ini akan kami masukkan dalam daftar cekal," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait