Kepala Bagian Umum Setda Bangka Tengah, Zuhri, memastikan 22 unit eks rumah dinas anggota DPRD difungsikan menjadi rumah karantina pasien Covid-19. Puluhan aset rumah dinas tersebut diserahkan ke Setda pada 2020. Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, iNews.id - Bangka Tengah menjadikan 22 unit eks rumah dinas anggota DPRD sebagai rumah karantina pasien Covid-19. Puluhan rumah dinas tersebut sebelumnya telah diserahkan asetnya kepada Sekretariat Daerah (Setda) Bangka Tengah.

Kepala Bagian Umum Setda Bangka Tengah, Zuhri, mengatakan, dengan difungsikannya 22 rumah tersebut menjadi tempat karantina maka akan membantu pemerintah daerah dalam menangani kasus Covid-19. Puluhan rumah dinas tersebut telah diserahkan pada 2020 yang lalu.

"Eks rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah itu pada tahun 2020 kemarin asetnya telah di serahkan ke Setda Kabupaten Bangka Tengah, dan memang saat ini dialih fungsikan untuk rumah karantina pasien Covid-19," ujar Zuhri, Jumat (25/6/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun, mengungkapkan keberadaan eks rumah dinas tersebut, dapat menampung pasien Covid-19 yang terdiri dalam satu keluarga. Keberadaan rumah tersebut menambah fasilitas karantina yang sebelumnya tersebar di kecamatan dan desa.

"Tentunya ini sangat membantu dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah," kata Zaitun.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network