BANGKA BARAT, iNews.id - Pasangan remaja berinisial D (19) dan AR (14) ditangkap polisi karena merampok rumah dan mengancam anak korban dengan sebilah parang. Keduanya berupaya melarikan diri dengan berenang ke laut ketika hendak ditangkap polisi.
Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon mengatakan, pasangan remaja tersebut merampok rumah warga di Kelurahan Tanjung, Muntok, Kamis (24/6/2021). Kedua pelaku menggedor rumah milik MJ dan memaksa masuk untuk mengambil harta benda korban dan mengancam anak dengan senjata tajam (sajam).
"Begitu mendapatkan laporan adanya tindakan pencurian dengan sajam ini dan informasi mengenai keberadaan pelaku, kita langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang hendak kabur dengan cara berenang ke laut," kata Albert, Jumat (25/6/21).
Pelaku D warga Kelurahan Tanjung, sedangkan AR (14) remaja perempuan warga Desa Belo Laut, Muntok. Kedua pelaku sempat melarikan diri dengan berenang ke laut, namun berhasil diamankan oleh polisi dibantu warga setempat.
"Keduanya merupakan warga Kecamatan Muntok dan langsung kami amankan ke Mapolsek Muntok berikut barang bukti," tutur Kapolsek Muntok
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebilah parang panjang, satu buah celengan, satu buah tas, dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muntok.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait