BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah saat ini belum menerima laporan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang bermasalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP. Disdukcapil akan memberikan pelayanan dan menjembatani para orang tua yang terkendala NIK dalam pendaftaran siswa.
"Alhamdulillah sejauh ini kawan-kawan belum ada melaporkan tekait NIK yang bermasalah saat pendaftaran. Namun jika memang ada masalah datang saja ke kantor, kami siap membantu untuk menjembatani langsung ke pusat dan menyampaikan ke kementerian atau lembaga pengguna data,” kata Zulhasnan, Kamis (24/6/2021).
Ia mengatakan, jika memang ada kendala saat melakukan pendaftaran khususnya NIK yang sudah tidak aktif, pihaknya pun akan turut membantu mengaktifkan kembali NIK tersebut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait