Pelaku perampokan bersenjata berinisial D saat diciduk Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Diberitakan sebelumnya, D bersama rekannya R yang sebelumnya sudah diringkus polisi, merampok sebuah rumah milik N (35) di daerah Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (30/3/2022) lalu.

Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp850.000, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisi kartu ATM, SIM, handphone serta barang berharga lainnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network