Diberitakan sebelumnya, D bersama rekannya R yang sebelumnya sudah diringkus polisi, merampok sebuah rumah milik N (35) di daerah Pal 2, Kelurahan Sungai Daeng, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (30/3/2022) lalu.
Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp850.000, cincin emas dan kalung emas putih 1,5 gram, dompet berisi kartu ATM, SIM, handphone serta barang berharga lainnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait