Riki Arianto (26), tersangka pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024). (Foto:ist)

Eko Prasetyo mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan. 

"Sementara barang bukti yang kami amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian," katanya.

Diketahui tersangka telah menghabisi nyawa istrinya Lenny (21) pada Jumat (11/10/2024) lalu. Korban ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, oleh orang tuanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network