BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru terkait dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Polisi menyebutkan korban bertambah jadi dua orang.
"Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata korban pencabulan dari terduga pelaku JT tak hanya satu orang, melainkan terdapat dua orang. Korban sama-sama berusia lima tahun, kawan bermain korban pertama," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Riki Abprizon, Rabu (27/9/2023).
Riki menyampaikan terhadap korban kedua ini, pelaku JT melakukan perbuatan tersebut juga sebanyak satu kali.
Saat ini, kata dia, proses hukum terhadap terduga pelaku terus berlanjut.
"Baru proses mau tahap satu. Sejauh ini baru dua korban hasil pemeriksaan dan keterangan terduga pelaku dan saksi-saki. Tetapi kami masih terus melakukan pendalaman," ujar Ipda Riki Abprizon.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait