Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman. (Foto: Istimewa)

Rukiman menegaskan pihak sekolah tidak diperbolehkan mengambil langkah sampai mengeluarkan siswa dari sekolah, tanpa ada solusi yang jelas dari sekolah yang bersangkutan. 

"Tidak boleh kita main langsung lepas-lepas siswa gitu aja, sebab proses pencarian sekolah tadi harus tetap melalui tahapan. Jangan sampai di Bangka Barat ada yang tidak sekolah, kita lebih kepada pembinaan dan kita mengeluarkan siswa dengan proses," ujarnya. 

Sementara, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 4 Muntok, Desliati saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan mediasi dengan pihak AR melalui Disdikpora Bangka Barat, namun dirinya tidak menyampaikan terkait polemik yang terjadi menimpa murid yang baru duduk di kelas tujuh tersebut. 

"Kami kemarin kan sudah mediasi, jadi kemarin sudah selesai ya. Maaf untuk masalah ini kemarin sudah mediasi, maaf tidak bisa jawab. Maaf ya,” ucap Desliati. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network