Sesuai jadwal, pengawasan objek wisata dan wilayah potensi bencana dilakukan BPBD Bangka sejak tanggal 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
"Saya minta jika terjadi bencana, masyarakat di daerah itu segera melapor ke pemerintah desa setempat atau langsung ke URC supaya mendapat bantuan secepatnya," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait