Dia menjelaskan, pembongkaran makam bayi itu baru diketahui warga pada Jumat (10/6/2022) pukul 15.30 WIB. Polres Rokan Hulu dan Polsek Tandun yang mendapat laporan dari masyarakat langsung ke lokasi melakukan olah TKP.
"Kain kafan pembungkus mayat yang berisi tulang belulang jenazah berada di semak-semak berjarak kurang lebih dua meter dari makam bayi," tuturnya.
Setelah menggelar olah TKP, polisi kembali menguburkan tulang-belulang jenazah tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait