Tim gabungan Polres Bangka Tengah dan Ditpolairud Polda Babel menggerebek tambang ilegal, Jumat (18/2/2022) malam. (Foto: Ist).

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim gabungan Polres Bangka Tengah dan Ditpolairud Polda Bangka Belitung (Babel) menggerebek tambang ilegal di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) Kolong Punguk, Kenari, dan Marbuk, Jumat (18/2/2022) malam. Ditemukan sejumlah peralatan tambang di lokasi penggerebekan.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat. Namun tak ada pekerja yang diamankan dalam razia itu.

Kendati demikian tim gabungan menemukan peralatan yang ditinggalkan para pekerja tambang di lokasi.

"Beberapa alat bukti penambangan turut kita amankan. Namun untuk laporan masyarakat penambang yang beraktivitas pada malam hari tidak kita temukan," ujar Risya, Sabtu (19/2/2022).

Dia mengatakan, kepolisian dan pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar tak melakukan aktivitas penambangan di kawasan WPN. Polres Bangka Tengah tidak akan ragu untuk menindak masyarakat yang nekat melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

"Ini akan kita pantau sampai turunnya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat khususnya ESDM," ujar Risya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network