PANGKALPINANG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengaku teledor karena mewajibkan siswa SMA dan SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Kewajiban membaca buku karangan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu membuat heboh warga dan menuai protes karena dinilai memiliki agenda terselubung.
Kepala Disdik Pemprov Babel, Muhamamad Soleh, mengakui dirinya yang menandatangani surat tersebut untuk diedarkan ke sekolah SMA dan SMK se-Babel. Surat edaran itu ditandatangani pada 30 September 2020 lalu.
"Memang betul kami yang buat surat edaran tertanggal 30 September. Tapi, penandatanganannya itu pada tanggal 1 Oktober sore hari dan kemudian diedarkan pada pukul 19.00 WIB ke semua kepala sekolah," kata Soleh.
Soleh mengaku sebelumnya tidak mengetahui jika salah satu buku yang wajib dibaca bagi siswa untuk belajar di rumah di masa pandemi Covid-19 itu, merupakan karya aktivis HTI Felix Siauw. Setelah mengetahui hal itu, dirinya langsung membatalkan surat edaran wajib membaca buku tersebut satu jam setelah beredar.
"Setelah kami mendapatkan informasi bahwa pengarang buku ini adalah anggota ormas dilarang, kami pada pukul 20.00 WIB sudah membatalkan surat edaran itu, baik kepada kepala sekolah maupun siswa," katanya.
Soleh mengatakan, sebetulnya mereka membuat surat tersebut untuk meningkatkan kemampuan literasi para siswa. Ini berkaitan dengan assesment kompetensi minimal yang akan dilaksanakan tahun 2021, sebagai pengganti ujian nasional (UN).
"Di masa pandemi ini, kami memberi siswa tugas untuk membaca guna meningkatkan kemampuan mereka. Namun, bukan buku ini saja. Cuma buku ini kami masukkan karena melihat perjuangan Muhamamad Al Fatih yang sejak kecil sudah tahfiz. Setelah mendapat informasi penulisnya pentolan HTI, langsung kami batalkan," katanya.
Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Babel, KH Jaafar Siddiq sebelumnya mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada gubernur Babel untuk menindaklanjuti perihal surat kepala Disdik Babel.
"Tadi pagi saya sudah menghubungi kepala Disdik Babel, terkait surat perintahnya ke sekolah-sekolah untuk membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih karya Felix Siauw. Ternyata beliau sendiri belum pernah membaca buku ini, ini fatal sekali," kata Jaafar, Jumat (2/10/2020).
Menurut Jaafar, kepala Disdik Babel tidak tahu bahwa Felix Siauw merupakan aktivis HTI, sebuah organisasi yang dilarang pemerintah Indonesia. Kendati sudah dikeluarkan surat pembatalan kepada sekolah untuk membaca buku tersebut, dirinya menilai ini salah satu kecerobohan yang sangat fatal.
"Perintah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan hanya kepada SMA/SMK Islam, karena di situ tidak di sebutkan secara spesifik. Mestinya ia sebagai kepala Dinas Pendidikan harusnya membaca dulu, lalu mendiskusikan bisa ke NU dan Muhammadiyah," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait