BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap AN (20) kurir dan pemakai sabu ketika menuju tempat transaksi di tempat pemakaman umum (TPU). AN warga Jarapel, Desa Belo Laut, Muntok, telah dicurigai sering transaksi narkoba di kuburan pada malam hari.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Eddy, mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Tersangka diamankan di TPU Keramat, Tanjung, Muntok, dan kini sedang menjalani proses hukum di Polres.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, tersangka AN sering melakukan transaksi narkobanya pada malam hari di tempat pemakaman umum Keramat, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok," ujar Eddy, Minggu (27/6/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram. Barang bukti tersebut disimpan pelaku dalam bungkus kotak rokok.
"Pelaku kami bekuk ketika hendak melakukan transaksi, dia berperan sebagai kurir sekaligus pemakai. Kita terus upayakan melakukan pengembangan, darimana pelaku AN memperoleh barang haramnya," kata Eddy.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait