Stok minyak goreng yang tersedia di salah satu minimarket di Muntok. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat berharap ketersediaan minyak goreng di daerah itu kembali stabil. 

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.

"Dengan dicabutnya subsidi ini kita berharap pabrik akan memproduksi secara maksimal," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi, Jumat (18/3/2022). 

Bangka Barat akan mendapatkan kiriman pasokan minyak goreng tiga hari sekali dari distributor, setelah dicabutnya aturan HET minyak goreng tersebut.

"Info dari distributor mudah-mudahan setiap tiga hari kapal mereka masuk dari Palembang ke Pulau Bangka. Mudah-mudahan waktu pengirimannya lebih pendek dibandingkan sesebelumnya," ucapnya. 

Sedangkan untuk mekanisme penentuan harga minyak goreng akan disesuaikan dengan kondisi pasar. Hal ini tentunya akan membuat lonjakan harga dari HET sebelumnya Rp13.500, kini dapat melonjak di kisaran Rp20.000 per liter. 

"Kami memonitor harga itu mulai dari distributor, sampai di pasar kita berharap tidak terjadi kenaikan yang terlalu tinggi sehingga bisa meringankan masyarakat. Tetap kita monitor ketersediaannya, apalagi menjelang bulan Ramadhan. Kita tidak bisa melakukan pembatasan harga, karena tidak ditetapkan HET oleh pemerintah untuk minyak goreng sederhana atau premium," katanya. 

Aidi menuturkan di tengah kelangkaan minyak goreng saat ini, yang paling penting adalah ketersediaan stok minyak goreng. 

"Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima harga pasar ini. Sebab ketersediaan barang itu yang paling penting, dari pada harga murah tapi barangnya tidak ada. Ini kebijakan pemerintah pusat, walaupun sulit bagi masyarakat untuk menyesuaikan harga tapi saya pikir kita harus menerimanya," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network