KOBA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah resmi menetapkan Algafry Rahman sebagai calon bupati pengganti di Pilkada Serentak 2020. Algafry menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi mengatakan, penetapan Algafry Rahman dilakukan karena semua berkasnya sudah diverifikasi dan semua sudah lengkap. Penetapan Algafry dilakukan dalam rapat pleno penetapan calon bupati pengganti.
"Dengan demikian, maka pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian sudah dinyatakan sebagai peserta di Pilkada Bangka Tengah pada 9 Desember 2020," kata Rusdi di Koba, Selasa (13/10/2020).
Dengan demikian, Pilkada Bangka Tengah resmi diikuti dua pasangan calon, yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo. "Algafry Rahman-Herry Erfian merupakan pasangan nomor urut 1 dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo mendapatkan nomor urut 2," ujarnya.
Algafry Rahman sebelumnya menyatakan kesediannya menggantikan Ibnu Saleh menjadi calon bupati Bangka Tengah tahun 2020, Rabu malam (7/10/2020), setelah mendapatkan restu dari keluarga Ibnu Saleh. Ketua DPD Partai Golkar Bateng yang juga sebelumnya menjadi Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ibnu Saleh - Herry Erfian (BERIMAN).
Plt Ketua DPD Partai Nasdem Bateng, Mulyadi mengatakan, melalui rapat daring bersama petinggi partai politik Koalisi BERIMAN, semua sepakat mencalonkan Algafry Rahman sebagai Bupati Bangka Tengah di Pilkada Bangka Tengah Tahun 2020.
"Muncul nama Algafry Rahman hasil kesepakatan kami semua dan amanah dari keluarga Ibnu Saleh (Alm)," kata Mulyadi, Kamis (8/10/2020) di Koba.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait