BANGKA SELATAN, iNews.id - Motif kasus pembunuhan di kafe remang-remang Dusun Parit 9, Desa Gadung Toboali, Kabupaten Bangka Selatan akhirnya terungkap. Salah satu tersangka, DS (35) mengaku nekat menusuk korban lantaran mabuk usai menenggak minuman keras.
"Gelap mata saya pak habis minum bir tujuh botol di kafe itu, kemudian saya cekcok dengan korban dan saya tusuk pakai pisau," kata tersangka DS, Jumat (12/11/2021).
Sementara itu, Wakapolres Bangka Selatan Kompol Erwan mengatakan akan melakukan pemeriksaan juga terhadap pemilik kafe remang-remang tersebut.
"Kami masih dalami terus. Pemilik kafenya akan kami periksa juga bagaimana perizinannya, kami akan koordinasi dengan pemda nantinya. Jika ilegal bisa saja jadi tersangka juga," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait