Rusmini menjelaskan, pelaku kemudian mengambil paksa harta bendanya mulai dari uang tunai senilai Rp500.000 yang ada di dalam tas, perhiasan emas meliputi cincin, kalung, gelang tangan dan gelang kaki masing-masing dua buah.
"Saat mau ambil perhiasan mulut saya ditutup, kaki dan tangan diikat, kemudian saya dilempar di atas tempat tidur di kamar. Posisi di rumah saat kejadian ada anak tetangga satu, laki-laki, masih kecil," tuturnya.
Dia mengatakan sempat berupaya melepas ikatan tali di tangan dan kaki, kemudian berusaha mengejar pelaku.
"Saya sempat berupaya melepas ikatan tali di tangan dan kaki, kemudian ke luar tapi sudah tidak terkejar. Kata anak tetangga saya, dia (perampok) langsung ke luar dan lari. Tadi, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait